Berujung Maut, Penjual Miras Oplosan Warga Sukatani Purwakarta Ditetapkan Tersangka

- 16 Februari 2022, 13:25 WIB
Penangkapan penjualan miras oplosan yang merenggut korban jiwa.
Penangkapan penjualan miras oplosan yang merenggut korban jiwa. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Seorang pria berinisial F (50) warga Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan satu orang peminumnya.

Kapolres Purwakarta, Kasat Narkoba AKP Usep Supiyan mengatakan, kasus ini bermula saat mereka menerima laporan adanya satu orang warga Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang meninggal usai minum miras oplosan.

"Awal mula kejadian pada Selasa, 8 Februari 2022, Aipda Casdi mendapat informasi dari Aparatur Desa Cilalawi yang memberitahukan bahwa ada dua orang warganya mengalami keracunan setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan yang dibeli dari kios milik F di pasar anyar, Desa Sukatani," ucap Usep, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 Februari 2022.

Baca Juga: Pernyataan Resmi Big Hit Music Soal V BTS Terpapar Covid-19

Dijelaskannya, setelah meminum miras oplosan tersebut kedua korban mengalami mual dan muntah, serta sakit di bagian ulu hati.

"Pada, Rabu 09 Februari 2022, sekira pukul 08.00 WIB, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Abdul Rajak Purwakarta dan sekitar pukul 13.30 WIB salah satu korban meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya masih dirawat di RS Abdul Rajak Purwakarta," tuturnya.

Ia menambahkan, Jajaran Sat Narkoba Polres Purwakarta kemudian melakukan penyelidikan. Dalam perkara ini, pemilik warung yang sekaligus penjual miras oplosan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadwal Kaget Nikah Episode 10 Web Series WeTv Tayang 17 Februari, Akankan Penuh Kejutan?

"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku membuat minuman keras oplosan tersebut di rumah kontrakan yang berada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, dengan Racikan alkohol ditambah sprite dan air mentah" jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini