Sudah Tertipu Ratusan Juta Diamankan Polisi Pula, Ternyata Begini Kronologisnya

- 9 Februari 2022, 19:11 WIB
Tiga wanita muda korban arisan fiktif didampingi kuasa hukumnya.
Tiga wanita muda korban arisan fiktif didampingi kuasa hukumnya. /

PURWAKARTA NEWS - Tiga wanita muda asal Kabupaten Purwakarta mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan MS (21) dengan modus arisan hingga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Ketiga wanita muda itu ialah Maya (21) warga Kecamatan Wanayasa, Vina (21) warga kota Purwakarta dan Chichi (19) warga Kiarapedes.

Atas dasar telah menjadi korban penipuan dimaksud, melalui kuasa hukum ketiga wanita muda itu yakni Edi Supandar melaporkan penipuan tersebut ke Polres Purwakarta.

 Baca Juga: Cara Instal Script Savefrom yang Berasal dari Savefrom.net, Download Video Jadi lebih Cepat

"Atas dasar telah menjadi korban, maka kami melaporkan tersangka ke Polres Purwakarta " ujar Edi saat ditemui di Polres Purwakarta. Rabu, 9 Februari 2022.

Awalnya, dilanjutkan Edi, pelaku mengiming-imingi kliennya dengan keuntungan berlipat. Hingga ketiga kliennya itu pun tergiur dan berinvestasi atau mengambil slot arisan dengan setoran uang bervariasi.

 Baca Juga: Cara Install Script Savefrom yang Berasal dari Savefrom.net Ekstensi TamperMonkey

"Klien kami pernah mendapatkan keuntungan, namun makin kesini tidak ada dan pelaku sulit dihubungi hingga akhirnya klien kami sadar bahwa telah menjadi korban penipuan." Ungkapnya.

Diakui salah satu korban, Maya (21) mengaku sudah mengenali korban sejak masih sekolah atau jauh sebelum dirinya menjadi korban arisan fiktif yang dilancarkan pelaku.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x