Imbas Lonjakan Kasus Covid-19, Purwakarta Sisakan 1 Kecamatan Zona Hijau

- 8 Februari 2022, 19:14 WIB
Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta. (Dok Satgas Covid-19 Purwakarta)
Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta. (Dok Satgas Covid-19 Purwakarta) /

PURWAKARTA NEWS - Imbas dari lonjakan kasus konfirmasi aktif Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta yang terus meningkat, membuat sembilan kecamatan diwilayah setempat berstatus zona merah.

Kesembilan kecamatan tersebut yakni Kecamatan Purwakarta, Bungursari, Babakancikao, Pasawahan, Jatiluhur, Sukatani, Plered, Kiarapedes dan Kecamatan Wanayasa.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan, untuk kasus positif per 7 Januari 2022 tercatat ada sebanyak 290 orang, terjadi penambahan 15 orang dari hari sebelumnya. Sedangkan untuk yang sembuh hari ini ada 4 orang dan kontak erat ada 53 orang.

Baca Juga: 12 Fakta Menarik Lomon, Pemeran All of Us are Dead yang Siap Geser Song Kang di Netflix

"Saat ini di Purwakarta satu Kecamatan berstatus zona hijau yakni Kecamatan Sukasari. Untuk zona oranye ada 5 Kecamatan, yakin Kecamatan Campaka, Cibatu, Bojong, Darangdan dan Kecamatan Tegalwaru. Sedangkan 2 Kecamatan Lagi Berstatus zona kuning, yakni Kecamatan Pondoksalam dan Maniis," ucap Iyus, pada Selasa, 8 Januari 2022.

Sementara, untuk penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Iyus menyebut, Kabupaten Purwakarta kini masuk dalam PPKM Level 2.

Baca Juga: Hanya Didampingi Staf Pelatih, Persib Bandung Gelar Latihan Ringan dalam Persiapan Hadapi PSS Sleman

"Purwakarta saat ini berada di PPKM Level 2, untuk itu kami meminta warga tidak lengah protokol kesehatan (Prokes) agar bisa kembali ke level 1," ucap pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) itu.

Penerapan prokes secara ketat, menurutnya, bisa membuat kasus Covid-19 serta risiko penularan versi zonasi dan level PPKM bisa ditekan. Karena kalau lengah, bukan tidak mungkin wilayah Purwakarta akan kembali ke PPKM level 3 ataupun level 4.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x