PURWAKARTA NEWS - Dispenda Purwakarta menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan.
Samsat Keliling Purwakarta ini juga sama seperti SIM Keliling berpindah lokasi setiap harinya mendekati Anda.
Pada Jumat 28 Januari 2022 Samsat Keliling Purwakarta hanya mangkal di Pasar Simpang pukul 08. 00 WIB sampai pukul 11. 00 WIB.
Baca Juga: Kasus Kembali Naik, Satgas Covid-19 Minta Perkantoran Terapkan WFH
Baca Juga: Dari Majalengka Datang dan Ikut Demo di Polda Jabar, Ini Tuntutan Anggota Ormas GMBI: Sudah Ada Data
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah foto kopi STNK dan KTP masing-masing dua lembar, dan sertakan juga yang aslinya.
Baca Juga: Selain Tukang Usil, Gelandang Persib ini Ternyata Punya Hobi yang Unik
Dispenda mengingatkan jika pelayanan hanya untuk pembayaran pajak tahunan. Selain dari layanan-layanan di atas, silahkan datang ke kantor bersama.
Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem FF 28 Januari 2022 Server Indonesia: Ada Hadiah Skin Senjata Gratis