Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sebanyak 23 Unit Motor Diamankan

- 11 Januari 2022, 17:44 WIB
Kapolres Purwakarta, saat menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari Pelaku. (Tim Purwakarta News)
Kapolres Purwakarta, saat menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari Pelaku. (Tim Purwakarta News) /

PURWAKARTA NEWS - Dua orang pelaku sepesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta berhasil diringkus jajaran Polres Purwakata.

Kedua pelaku masing-masing bernama Acep Supriatna alias Begal (33) dan Rio Permana (22) merupakan warga Kabupten Purwakarta. Satu dari kedua pelaku tersebut, terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, para pelaku ini merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Purwakarta, yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Ezra dan Igbonefo Tak Sabar Untuk Hadapi Bali United

"Saat penangkapan, pelaku masih juga melancarkan akisnya mencuri sepeda motor dan dilakukan pengejaran oleh anggota kami. Para pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta," ungkap Kapolres saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, Selasa, 11 Januari 2022.

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, kata Kapolres, anggotanya pun mengamankan seorang penadahan kendaraan, bernama Nurdin Acim (70) warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Dan selama melancarakan aksinnya itu, kedua pelaku telah berhasil menggasak 23 unit motor dari 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta," ungkapnya.

Baca Juga: Kembali Pulang Tanpa Kendala, Igbonefo dan Ezra Siap Turun Bersama Persib Lawan Bali United

Sementara dari para pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 sepeda motor, sebuah kunci Y, sebuah kunci T, tiga buah mata kunci astag, magnet pembuka kunci kontak, kunci pas, obeng dan sebuah kunci kontak.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x