Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta Hari Ini, Senin 27 Desember 2021

- 27 Desember 2021, 09:14 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling
Ilustrasi pelayanan SIM keliling /NTMC Polri

PURWAKARTA NEWS- Bagi warga masyarakat di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masa berlakunya akan segera habis dapat dilakukan di layanan SIM Keliling Polres Purwakarta.

Berdasarkan laman Instagram @tmc_polrespurwakarta, lokasi SIM Keliling Polres Purwakarta hari ini, Senin, 27 Desember 2021, berada di Pospol Ciparung Cibatu.

Adapun waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Sapi dan Harimau, Senin, 27 Desember 2021: Ini Adalah Hari Berenergi Tinggi Untuk Anda

Untuk info lebih lengkap terkait layanan SIM Keliling Polres Purwakarta bisa menguhubungi nomor WhatsApp 0819 1254 8970.

Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Adapun untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000, untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces, Senin, 27 Desember 2021: Ini Adalah Hari yang Menguntungkan Bagi Anda

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah