Pekerja Migran Asal Purwakarta Terlantar di Kamboja, Ini Penjelasan Disnakertrans

- 5 November 2021, 14:54 WIB
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Tuti Gantini
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Tuti Gantini /Purwakarta News

Kemudian, pada 14 Agustus 2021, Maulana dikabarkan mendapat suatu masalah dan terpaksa harus dikeluarkan dari pekerjaannya di Casino. Karena sudah tidak bekerja, Maulana kemudian mengajukan pulang ke tanah air. Namun, dia tidak diperkenankan pulang oleh salah satu pihak di Casino tersebut dan passpornya ditahan.  

"Boleh pulang, tapi PMI ini harus membayar sejumlah uang yang kalau  sekitar Rp 100 juta. Kemudian, yang bersangkutan menghubungi keluarganya dan menceritakan apa yang dialaminya," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini