PURWAKARTA NEWS - Biaya tes PCR di RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, turun. Awalnya, biaya PCR mencapai Rp 900 ribu. Kini, hanya Rp 490 ribu. Selain itu, untuk hasilnya bisa dilihat setelah 12 jam.
Dilansir dari akun media sosial resmi RSUD Bayu Asih, Kamis 19 Agustus 2021, penurunan biaya tes PCR ini merujuk pada SE Menteri Kesehatan: No HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Dalam aturan itu, ada sejumlah hal yang digarisnawahi. Yakni:
1. Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebagai berikut:
a. Untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp. 495.000.
b. Untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp. 525.000.
Baca Juga: Berselisih dengan Habib Bahar, Berikut 5 Fakta Masa Lalu Ryan Jombang, Pembunuh Berdarah Dingin