Adapun acara puncak peringatan Hari Koperasi ke-74 Tahun 2021 diselenggarakan secara virtual, nampak hadir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika didampingi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian, Karliati Juanda.
Menurut Teten Masduki, pemerintah membuat ekosistem bagi tumbuh dan berkembangnya koperasi, seperti pendirian koperasi yang dipermudah.
Rata-rata di dunia, pendirian koperasi cukup 3-5 orang, sedangkan di Indonesia dalam perundangan yang lama mesti 20 orang. Sedangkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, syarat pendirian koperasi hanya memerlukan sembilan orang.
"Kemenkop dan UKM diberi amanat dalam RPJMN sampai tahun 2024, yaitu melahirkan 500 koperasi modern, salah satu ciri koperasi modern itu adalah koperasi yang sudah mulai menerapkan teknologi digital dalam pengelolaan usahanya, termasuk di dalam pelayanan kepada anggota. Koperasi modern juga sudah terhubung dengan offtaker yang juga terhubung dengan akses pembiayaan yang cukup baik," kata Teten.
Selain pemberian penghargaan kepada para pejabat, penghargaan diberikan juga pada tokoh koperasi yang dinilai berhasil dan sukses mendorong pengembangan koperasi dan UKM.***