Ratusan Pencari Kerja di Purwakarta Tertipu Calo, Iming-iming Bisa Masuk Kerja di PT Hino

- 28 April 2021, 15:23 WIB
PSM (35) dan RM (31) tersangka penipuan rekrutmen calon tenaga kerja di Purwakarta
PSM (35) dan RM (31) tersangka penipuan rekrutmen calon tenaga kerja di Purwakarta /Fajar Maritim

Lalu, korban diberi pengarahan oleh pelaku PSM dan pelaku Rm yang disitu berperan sebagai pejabat di PT Hino.

Padahal, Rm ini hanyalah suruhan dari PSM. Serta Rm berperan sebagai Sofyan yang merupakan pejabat di PT Hino.

"Tapi, setelah kita telusuri ke pihak Hino, tidak ada pejabat yang namanya Sofyan. Jadi, PSM ini mengarang cerita fiktif soal Sofyan," ujarnya.

Saat ini, barang bukti yang telah disita yaitu 78 surat lamaran, baju seragam PT Hino yang digunakan Rm, kuitansi, serta handphone. Saat ini, pelaku PSM dam Rm sudah ditahan. Keduanya dijerat Pasal 378 dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca Juga: Perseteruan Rumah Tangga Berakhir, Nathalie Holscher Akhirnya Pulang ke Rumah Sule

Dengan adanya kasus penipuan tenaga kerja ini, Budi mengimbau kepada masyarakat supaya lebih waspada lagi. Apalagi, jika ada rekrutmen yang memakai uang pelicin harap tidak ditanggapi.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini