Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Sumedang

- 13 Maret 2021, 14:42 WIB
Jasa Raharja menyantuni korban kecelakaan lalu lintas Bus Sri Padma Kencana yang masuk jurang di Sumedang.
Jasa Raharja menyantuni korban kecelakaan lalu lintas Bus Sri Padma Kencana yang masuk jurang di Sumedang. /Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan Jasa Raharja Cabang Purwakarta respon cepat kecelakaan dengan memberikan santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas Bus Sri Padma Kencana yang mengangkut penumpang rombongan ziarah dari Subang.

Kecelakaan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 sekitar pukul 18.50 WIB di Wado, Kabupaten Sumedang, yang mengakibatkan 29 orang meninggal dunia.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa barat, Hendri Afrizal, menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Adu Banteng Mobil Pick Up Vs Truck Box di Purwakarta, Dua Tewas Tragis

"Atas nama dewan Komisaris, Direksi dan keluarga besar PT Jasa Raharja member of Indonesia Financial Grup (IFG) menyampaikan belasungkawa dan turut prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut," ucap Hendri Jumat 12 Maret 2021.

Ia menambahkan, para petugas Jasa Raharja sejak kejadian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pendataan terhadap korban sehingga sampai saat ini santunan terhadap 26 korban meninggal dunia telah dapat diserahkan kepada ahli waris.

"Untuk penyerahan santunan ini melalui melalui transfer rekening kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu terjadi," tutur Hendri.

Baca Juga: Wawancara Oprah Harry-Meghan Bikin Krisis Besar Landa Monarki Inggris

Untuk seluruh korban luka-luka, sambung dia, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x