Kado Tahun Baru bagi ASN Purwakarta yang Bolos Hari Pertama Kerja, Tunjangan Dipotong!

- 4 Januari 2021, 16:51 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. /Facebook @AnneRatnaMustika

PURWAKARTA NEWS - Bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN di Purwakarta yang kedapatan bolos di hari pertama kerja usai libur tahun baru 2021 akan mendapatkan sanksi administrasi berupa pemotongan tunjangan.

Hal ini ditegaskan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam apel awal tahun bersama seluruh Kepala OPD di Taman Maya Datar.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah memberikan imbauan agar ASN jangan bolos di hari pertama kerja.

Anne mengatakan ASN tidak masuk kerja di hari pertama ini dengan alasan yang nggak jelas akan menerima sanksi tersebut.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Tampil Casual dengan Kemeja Kancing Terbuka dan Tanpa Kaos Kaki

Anne memastikan selain duit tunjangan yang dipotong, mangkirnya ASN di hari pertama masuk kerja akan berdampak pada fasilitas ASN yang bersangkutan.

"Meski sanksi ini masih terbilang ringan, tetapi hal tersebut akan berdampak pada fasilitas pada ASN yang bersangkutan. Selain itu, bagi ASN yang bolos juga akan dikenakan sanksi pemotongan TKD atau TPP sebesar 4 persen," ujar Anne, Senin 4 Januari 2021.

Anne berjanji akan mengecek langsung data kehadiran ASN di hari pertama. Anne akan memastikan data kehadiran mencapai 100 persen atau kurang.

"Kita tunggu laporan dari BKPSDM," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x