Pekerja Migran Asal Purwakarta Terlantar di Kamboja, Ini Penjelasan Disnakertrans

5 November 2021, 14:54 WIB
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Tuti Gantini /Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Purwakarta, terlantar di Kamboja. PMI itu, atas nama Maulana Dwi Pamungkas (24), warga Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan.

Saat ini, kasus PMI ini ramai diberitakan. Lantaran, pemuda tersebut tertangkap petugas imigrasi Kamboja. Pemuda itu, meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk bisa kembali ke tanah air.

Berikut penjelasan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta. Dalam hal ini, disampaikan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Tuti Gantini.

Menurutnya, saat ini pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait. Salah satu tujuannya, untuk menanyakan informasi terkait kondisi terkini PMI asal daerahnya itu. 

"Informasi terbaru, dari pihak KBRI sedang mengupayakan kepulangan PMI itu," ujarnya, kepada Purwakarta News, Jumat 5 November 2021. 

Baca Juga: Ada The Grey dan The Frozen Ground yang Tayang di TransTV Malam ini, Berikut Sinopsisnya

Baca Juga: Tulis Kalimat Haru atas Kepergian Vanessa Angel, Nicky Tirta: Terimakasih, Bahagia ya di Sana

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces, Jumat, 5 November 2021: Manjakan Diri Dalam Kesenangan yang Sehat

Selain itu, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga PMI. Karena, pihak KBRI memerlukan kelengkapan dokumen yang bersangkutan, semisal KTP, KK dan fotocopy Paspor untuk. 

Tuti menjelaskan, setelah kelengkapan dokumen PMI tersebut diterima pihak KBRI, maka sesegera mungkin akan diupayakan untuk pembuatan perjalanan sementara. Kemudian, setelah berkas tersebut beres akan terlebih dilakukan serangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan bagi PMI tersebut.

"Kalau hasil PCR dan Swab-nya negatif, itu bisa langsung dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.

Dari informasi yang didapatnya, PMI atas nama Maulana ini sebelumnya pernah bekerja di Thailand pada 2019 lalu. Kemudian, sempat pulang ke Indonesia karena masa kerjanya habis di negara itu.

April 2021 yang lalu, dirinya mendapat tawaran kerja kembali di negeri gajah putih itu. Kabarnya, tawaran kerja itu dari seseorang yang dia kenal melalui media sosial Facebook.

Orang yang dia kenal melalui media sosial ini, menawarkan dirinya pekerjaan di salah satu hotel sebagai cleaning service di Thailand. Saat itu, Maulana kemudian mengirimkan paspor dirinya ke orang tersebut.

Baca Juga: Pesan Haru Vanessa Angel dan Suami untuk Anak Semata Wayangnya Gala Sky Andriansyah

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu Indah Cintaku - Nicky Tirta feat Vanessa Angel, Cintaku Tak Pernah Memandang Siapa Kamu

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn, Jumat, 5 November 2021: Hindari Makanan yang Digoreng

Satu pekan kemudian, dirinya ada panggilan untuk terbang. Namun nahas, bukannya diberangkatkan ke Thailand, seperti janji orang yang dia kenal di media sosial itu. PMI tersebut, malah diterbangkan ke Kamboja. Setelah tiba di negara tersebut, Maulana kemudian diarahkan bekerja di Casino.

"Dari informasi, bulan Juni kemarin Maulana sempat mengirim uang ke keluarganya sekitar Rp 2,5 juta," ujar Tuti.

Kemudian, pada 14 Agustus 2021, Maulana dikabarkan mendapat suatu masalah dan terpaksa harus dikeluarkan dari pekerjaannya di Casino. Karena sudah tidak bekerja, Maulana kemudian mengajukan pulang ke tanah air. Namun, dia tidak diperkenankan pulang oleh salah satu pihak di Casino tersebut dan passpornya ditahan.  

"Boleh pulang, tapi PMI ini harus membayar sejumlah uang yang kalau  sekitar Rp 100 juta. Kemudian, yang bersangkutan menghubungi keluarganya dan menceritakan apa yang dialaminya," jelasnya. ***

Editor: Aga Gustiana

Tags

Terkini

Terpopuler