PURWAKARTA NEWS - Pengesahan hitungan suara pemilu Amerika Serikat yang dimenangkan oleh Joe Biden harus terhenti di Gedung Kongres Amerika Serikat, Capitol.
Pengesahan tersebut terhenti karena massa pendukung Presiden Donald Trump menyerbu gedung tersebut.
Otoritas keamanan setempat melaporkan sebanyak 52 orang ditangkap atas kerusuhan tersebut.
Baca Juga: Pemegang Kartu Indonesia Sehat KIS Dapat Bantuan Rp300 ribu Cek di dtks.kemensos.go.id
Kerusuhan tersebut juga menyebabkan sebanyak empat orang tewas.
Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee mengataka dari 47 dari 52 orang tersebut ditahan karena melanggar jam malam yang diberlakukan pukul 18.00 waktu setempat.
Sebanyak 26 orang diantaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol. Kemudian sejumlah orang lainnya ditangkap karena membawa senjata api tidak berizin.
Baca Juga: Segera Bikin Kartu Keluarga Sejahtera Biar Dapat BPNT Rp200 Ribu
Kepolisian setempat belum mau mengungkap kepada publik identitas dari seorang wanita yang tewas karena ditempak petugas kepolisian. Informasi itu masih dalam penangguhan.
Contee menyebutkan tiga orang lainnya meninggal dunia karena keadaan medis.
Contee juga mengungkapkan pihak keamanan berhasil mengamankan dua bom pipa dari kantor komite nasional bipartisan dari Republik dan Demokrat tersebut.
Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka
Pihak keamanan juga mengamankan tempat pendingin di sebuah kendaraan di halaman gedung yang berisi bom molotov.***