PURWAKARTA NEWS - Tidak hanya pemerintah, ternyata perusahaan layanan jejaring sosial, Facebook, akan memberikan dana bantuan atau BLT untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) di Indonesia.
Bantuan tersebut totalnya sebesar Rp12,5 Miliar.
Langkah tersebut diambil untuk membantu memulihkan UMKM yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Beri BLT UMKM Rp2,4 Juta ke 20 Juta Orang, Cek Kriteria Penerimanya
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Anda!
Demikian dikatakan Direktur Facebook Indonesia, Pieter Lydian, dilansir dari Berita DIY dala artikel "Cara dan Syarat Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook, Ditutup Minggu Depan".
"UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya," ungkap Pieter Lydian.
Pendaftaran program bantuan UMKM dari Facebook ini telah dibuka sejak 6 Oktober dan akan ditutup pada 19 Oktober mendatang.
Berikut syarat dan cara mendapatkan bantuan UMKM Facebook:
Baca Juga: Pentingnya Konsep Ekonomi Kreatif Bagi Wirausaha Muda Purwakarta di Masa Pandemi
Syarat Bantuan UMKM Facebook
- Memiliki 2 hingga 50 karyawan
- Usahanya telah berjalan lebih dari satu tahun
- Terdampak pandemi COVID-19
- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook
Dokumen yang diperlukan
Baca Juga: Siap-siap Insentif Kartu Prakerja Bakal Jadi Rp 5 Juta!
- Akta Pendirian entitas bisnis Anda
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda
Cara Mendaftar
Akses situs https://www.facebook.com/business/small-business/grants
Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.
Baca Juga: [UPDATE] Covid-19 Dunia per 10 Oktober 2020: AS di Peringkat Pertama, Indonesia Naik ke-21 Global
Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera
Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan
Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.*** (Resty Fitriyani/Berita DIY)