Berikut syarat dan cara mendapatkan bantuan UMKM Facebook:
Baca Juga: Pentingnya Konsep Ekonomi Kreatif Bagi Wirausaha Muda Purwakarta di Masa Pandemi
Syarat Bantuan UMKM Facebook
- Memiliki 2 hingga 50 karyawan
- Usahanya telah berjalan lebih dari satu tahun
- Terdampak pandemi COVID-19
- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook
Dokumen yang diperlukan
Baca Juga: Siap-siap Insentif Kartu Prakerja Bakal Jadi Rp 5 Juta!
- Akta Pendirian entitas bisnis Anda