Omnibus Law Bawa Manfaat Bagi Nelayan, Lebih Mudah Dapat Izin Melaut

- 10 Oktober 2020, 14:50 WIB
Ilustrasi Nelayan
Ilustrasi Nelayan /Quangpraha/PIXABAY

Baca Juga: Spek Gahar, Harga Murah! Berikut Daftar Lengkap HP Xiaomi Terbaru per Oktober 2020

Padahal bila salah satu izin habis masa berlakunya, nelayan tidak bisa melaut secara legal.

Sehingga menurutnya adanya Undang-Undang Omnibus Law adalah solusi yang tepat.

Ia menagatakan dalam UU tersebut perizinan bisa dikeluarkan oleh satu instansi dan tidak ada perbedaan masa berlaku.

"Kalau begini kan mereka tidak ragu lagi menangkap ikan di laut," tegasnya.

Baca Juga: KAMI Jawa Tengah Justru Dukung Penuh Pemerintahan Jokowi, Ini Alasannya

Sebelumnya, Racangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020.

Akan tetapi, banyak masyarakat yang menolak UU tersebut yang dianggap merugikan masyarakat, terutama pekerja.

Para serikat buruh dan mahasiswa pun melakukan aksi penolakan hampir diseluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Pengantin Pria Tega Bunuh Istri di Hadapan Tamu Undangan, Cuma Gagara-Gara Ini

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x