Kemenag Luncurkan Program Sertifikat Halal Gratis Buat Pelaku UMKM

- 10 September 2021, 17:26 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas /Sumber Facebook Yaqut Cholil Qoumas

PURWAKARTA NEWS - Kementerian Agama (Kemenag) RI meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) agar bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19.

"Program Sehati ini merupakan bentuk kepedulian Kementerian Agama kepada umat. Bukan hanya dalam urusan agama sebagai core bisnisnya, melainkan juga soal keberlanjutan usaha bagi umatnya," tutur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: AC dan TV Senilai Rp 104 Juta di Rumah Dinas Wakil Bupati Purwakarta Raib, Ada Maling kah?

Menurut Menag, Program Sehati ini menguatkan kepedulian pemerintah bagi kebangkitan UMK dalam memperkuat pondasi perekonomian nasional.

Selama ini, kata dia, UMK memberikan peranan yang luar biasa bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, peranannya harus terus ditingkatkan baik dari sisi produktivitas maupun daya kompetisinya.

Baca Juga: Di Indramayu Ridwan Kamil Serahkan Bantuan Laptop untuk BUMDes

"Kita menyadari dalam suasana pandemi ini banyak usaha yang gulung tikar, dan Sertifikasi Halal Gratis ini menjadi salah satu terobosan untuk mengatasi kelesuan usaha," kata dia.

Selain itu, dengan memiliki sertifikasi halal maka peluang produk UMK menembus pasar yang lebih luas terbuka lebar. Apalagi pemerintah terus berupaya memperlancar akses penetrasi produk halal UMK ke pasar internasional melalui berbagai kerja sama.

Baca Juga: Lowongan Kerja September 2021, PT Toyo Denso Indonesia Cari Pekerja Pendidikan D3 Bahasa Jepang dan SMK

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x