Usai Lakukan Pemeriksaan, Polisi Kini Tahan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

- 13 Oktober 2022, 17:33 WIB
Usai Lakukan Pemeriksaan, Polisi Kini Tahan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Usai Lakukan Pemeriksaan, Polisi Kini Tahan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora /PMJ News/

PURWAKARTA NEWS - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar hingga kini masih terus berlanjut.

Terbaru, polisi resmi menahan Rizky Billar usai dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Dikutip dari PMJ News, Rizky Billar akan ditahan oleh polisi selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Begini Kondisi Rizky Billar Pasca Diperiksa Terkait Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Baca Juga: Polisi Tegaskan Penyidik Sudah Kantongi Motif Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ujar Endra Zulpan.

Baca Juga: Pengacara Kondang Hotma Sitompul Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Baru Rizky Billar

Baca Juga: GEGER! Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana KDRT Terhadap Lesti Kejora

Penahanan Rizky Billar dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka.

Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengatakan bahwa tim penyidik sudah mengantongi motif dari Rizky Billar melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Akan Jemput Paksa Rizky Billar jika Kembali Mangkir Lagi dari Panggilan

Baca Juga: Sebelum Laporkan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT, Ternyata Lesti Kejora Pernah Ditalak Satu

"Motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. 

Kendati demikian, Nurma belum menjelaskan secara rinci terkait motif Rizky Billar tersebut.

Dia menyebut pemeriksaan Rizky Billar sedang berjalan yang dimulai pada pukul 12.00 WIB.

Ia juga mengatakan bahwa pihak penyidik telah mempersiapkan 40 pertanyaan yang akan dilontarkan kepada Rizky Billar.

Baca Juga: Polisi Konfirmasi Status Rizky Billar Masih Jadi Saksi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora, Kenapa?

Baca Juga: UPDATE KDRT Lesti Kejora: Orang Tua Rizky Billar Jadi Saksi Kasus

"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka, hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali," ungkapnya.

Menurut Nurma, Rizky Billar sejauh ini bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Menurut dia, pernyataan-pertanyaan yang diberondong penyidik mampu dijawab dengan baik.

"Sejauh ini R menjawab semua yang ditanyakan. Iya, kooperatif. Jadi semua pertanyaan yang ditanyakan diminta, dijawab R," ucapnya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah