Nikita Mirzani Ditangkap oleh Satreskrim Polresta Serang Kota, Ini Kata Polisi

- 22 Juli 2022, 11:56 WIB
Nikita Mirzani Ditangkap oleh Satreskrim Polresta Serang Kota, Ini Kata Polisi
Nikita Mirzani Ditangkap oleh Satreskrim Polresta Serang Kota, Ini Kata Polisi /

 

PURWAKARTA NEWS - Kabar terbaru dari artis kontroversi Nikita Mirzani yang diberitakan ditangkap oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.

Artis cantik Nikita Mirzani ditangkap paksa oleh Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Penangkapan Nikita Mirzani langsung dipimpin oleh AKP David Adi Kusuma dan tiga personel Polwan.

Baca Juga: Viral! Nikita Mirzani Diamankan Polisi di Pusat Perbelanjaan Kawasan Senayan
Baca Juga:
Melaksanakan Tugas Pengamanan Demo Mahasiswa, Security Kejari Kota Palopo Meninggal Dunia

Diketahui penangkapan tersebut adalah upaya penangkapan paksa yang dilakukan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polresta Serang Kota.

Keterangan tersebut kami dapatkan dari Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Baca Juga: Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Jadi Calon Penerima Nobel Perdamaian Dunia?
Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ingin Bupati dan Gubernur Dipilih Bukan Langsung Oleh Rakyat

Kombes Shinto Silitonga diketahui mewakili Polda Banten dan Polresta Serang Kota, untuk sharing informasi publik soal penangkapan Nikita Mirzani.

"Hari ini Polda Banten bersama Polresta Serang Kota, akan sharing informasi publik tentang upaya paksa, yang telah dilakukan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polresta Serang Kota terhadap tersangka inisial NM" ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Channel Youtube Intens Investigasi, Jumat 22 Juli 2022.

Polisi mengungkapkan bahwa Satreskrim Polresta Serang Kota, telah melakukan penangkapan secara paksa terhadap Nikita Mirzani.

Baca Juga: Viral! Deddy Corbuzier Sebut Menteri Perdagangan Gila, Ini Kata Zulkifli Hasan
Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Menyebut Indonesia Sebagai Negara Demokrasi Tapi Tidak Demokratis

Penangkapan tersebut dilakukan hari Kamis 21 Juli, pukul 14.50 WIB, yang dilakukan di lobby utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan

"Pertama, benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan, sekali lagi kami sampaikan berupa penangkapan terhadap tersangka NM. Pada hari Kamis tanggal 21 Juli sekitar 14.50 WIB, yang dilakukan di lobby utama Mall Senayan City pada saat di Jakarta Selatan" ungkap Kombes Shinto Silitonga.

Upaya penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma.

Baca Juga: NIK Dapat Digunakan sebagai NPWP, Lapor Pajak Jadi Mudah
Baca Juga: Siapa Eva Anindita? Berikut Profil dan Biodata Pemeran Clara pada Sinetron Terbaru Cinta 2 Pilihan

Kemudian di dampingi oleh tiga personel Polwan, karena akan menangkap seorang perempuan, yaitu Nikita Mirzani.

"Kemudian upaya paksa ini, langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adi Kusuma dan sebagaimana diketahui bahwa kasat reskrim juga membawa tiga personel Polwan karena yang ditangkap adalah seorang wanita" kata Kombes Shinto.

Kombes Shinto menuturkan penangkapan yang dilakukan oleh AKP David Adi Kusuma dilaksanakan dengan cara persuasif.Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ikut Viralkan Citayam Fashion Week
Baca Juga: Viral Tagar 'Stop Bayar Pajak' Menkeu Sri Mulyani: Tidak Perlu Ditanggapi!

AKP David Adi Kusuma terlebih dahulu menunjukkan identitasnya dan menunjukkan surat perintah tugas serta surat perintah penangkapan.

"Penangkapan dilaksanakan secara persuasif, dengan terlebih dahulu penyidik menunjukkan identitasnya dan menunjukkan surat perintah tugas serta surat perintah penangkapan" tambah Polisi Kombes Shinto Silitonga.

Demikian informasi seputar penangkapan artis cantik Nikita Mirzani, semoga bermanfaat.***

Baca Juga: 15 Kata-Kata Mutiara Chairil Anwar Tentang Kehidupan Penuh Makna dan Arti

Baca Juga: 15 Kata-Kata Mutiara WS Rendra Indah Menyentuh Hati

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini