Nikita Mirzani Ditangkap oleh Satreskrim Polresta Serang Kota, Ini Kata Polisi

- 22 Juli 2022, 11:56 WIB
Nikita Mirzani Ditangkap oleh Satreskrim Polresta Serang Kota, Ini Kata Polisi
Nikita Mirzani Ditangkap oleh Satreskrim Polresta Serang Kota, Ini Kata Polisi /

 

PURWAKARTA NEWS - Kabar terbaru dari artis kontroversi Nikita Mirzani yang diberitakan ditangkap oleh Satreskrim Polresta Serang Kota.

Artis cantik Nikita Mirzani ditangkap paksa oleh Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Penangkapan Nikita Mirzani langsung dipimpin oleh AKP David Adi Kusuma dan tiga personel Polwan.

Baca Juga: Viral! Nikita Mirzani Diamankan Polisi di Pusat Perbelanjaan Kawasan Senayan
Baca Juga:
Melaksanakan Tugas Pengamanan Demo Mahasiswa, Security Kejari Kota Palopo Meninggal Dunia

Diketahui penangkapan tersebut adalah upaya penangkapan paksa yang dilakukan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polresta Serang Kota.

Keterangan tersebut kami dapatkan dari Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Baca Juga: Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Jadi Calon Penerima Nobel Perdamaian Dunia?
Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ingin Bupati dan Gubernur Dipilih Bukan Langsung Oleh Rakyat

Kombes Shinto Silitonga diketahui mewakili Polda Banten dan Polresta Serang Kota, untuk sharing informasi publik soal penangkapan Nikita Mirzani.

"Hari ini Polda Banten bersama Polresta Serang Kota, akan sharing informasi publik tentang upaya paksa, yang telah dilakukan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polresta Serang Kota terhadap tersangka inisial NM" ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Channel Youtube Intens Investigasi, Jumat 22 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x