Beredar Surat Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Itu Asli Atau Palsu?

- 17 Juni 2022, 23:53 WIB
Nikita Mirzani saat menunjukkan surat pemanggilan sebagai saksi dyang diterimanya dari Polres Kota Serang, Banten.
Nikita Mirzani saat menunjukkan surat pemanggilan sebagai saksi dyang diterimanya dari Polres Kota Serang, Banten. /Tangkapan Layar/YouTube Sambel Lalap

"Jadi agak bingung nih ini tanggal 13 dikirim tanggal 10 dari Serang sebagai saksi," kata Nikita Mirzani.

"Tapi kalian dapatnya tanggal 13 sebagai tersangka. Tapi tanggal 15 ada pengepungan dari polisi Serang, Banten," tambahnya.

Baca Juga: Sejumlah Artis dan Tokoh kuatkan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil yang Akan Pulang ke Indonesia

Nikita Mirzani juga mengakui bahwa dirinya kebingungan dengan surat yang beredar. Dia juga mengaku bahwa Kabid Humas Polres Kota Serang, Banten mengatakan bahwa Nikita Mirzani sebagai saksi.

"Tapikan waktu itu kan tanggal 15 jam 3 sora kan gua ada ke Serang ya, Polres Serang Banten, kan bapak Kabid Humasnya itu bilang kalau gua itu diperiksa sebagai saksi," ungkap Nikita.

"Itu asli atau palsu itu suratnya," tanya Nikita Mirzani.***

Halaman:

Editor: Solahudin

Sumber: YouTube Sambal Lalap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini