PURWAKARTA NEWS - Aktor ganteng yang sering berwara-wiri di stasiun televisi melalui beberapa judul film dan sinetron yakni Rizky Nazar kini sedang tersandung masalah.
Diketahui, pesinetron tersebut ditangkap polisi di keramat jati, Jakarta Timur, pada senin tanggal 13 Desember malam karena kasus penyalahgunaan Narkoba.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi yakni narkotika jenis ganja seberat 1 gram.
Berita yang pasti mengagetkan para penggemar dan keluarga terdekatnya tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulfan di polres Jakarta Selatan pada Selasa (14/12/2021).
" Siang hari ini saya atas nama Pak Kapolres, terkait dengan penangkapan seorang artis yang kemarin bertanya siapa namanya, bahwa yang ditangkap kemarin adalah Rizky Nazar, usia 25 tahun," ungkap Kombes Zulpan dilansir dari Intens Investigasi pada (14/12/2021).
Sementara itu, pada saat dilakukan penangkapan, Rizky Nazar tengah mengunakan narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Salah Satu Bintang 'Running Man,' Yoo Jae Suk Didiagnosis COVID -19
Lebih lanjut, polisi masih belum bisa mengungkap kronologisnya secara lebih detail terkait dengan Rizky Nazar mendapatkan narkobanya mengingat pesinetron tersebut masih menjalani pemeriksaan.