Tubagus Joddy Jadi Tersangka, Benarkah Terancam 12 Tahun Penjara ?

- 12 November 2021, 18:30 WIB
Potret Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah (kanan) dan Tubagus Joddy.
Potret Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah (kanan) dan Tubagus Joddy. /Instagram/ @vanessaangelofficial/@tubagusjoddy

PURWAKARTA NEWS - Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy tak henti-hentinya menjadi sorotan publik, pasca kecelakaan yang merenggut nyawa majikannya di Tol Jombang, Jawa Timur.

Kini, Sopir Vanessa dan Bibi menjadi tersangka tunggal dalam Kecelakaan maut dan dihukum kurungan penjara selama 12 tahun.

Tubagus Joddy dijerat dengan pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Kebaikan Hati Vanessa Kepada Karyawannya, Sampai Belikan Sepatu Mahal Hingga Iphone

Sebagaimana yang diketahui Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal di tempat usai kecelakaan pada 4 November lalu.

Sebelum kecelakaan terjadi, Tubagus Joddy sempat membuat rekaman story di akun instagramnya, yang diketahui bahwa video itu diambil sopir Vanessa saat mengemudi dengan kecepatan 190 km/jam. Hal ini lantas menjadi bukti pendukung atas ditahannya Tubagus Joddy menjadi tersangka.

Kabar Tubagus Joddy ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan dua orang di tempat itu dibenarkan langsung oleh Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabid Humas Polda Jatim.

Baca Juga: Billy Syahputra Beri Sambutan di Acara Tahlilan 7 harian, Vanessa dan Bibi Adriansyah

"Iya dia (Tubagus Joddy) sudaj ditetapkan sebagai tersangka," Ujarnya seperti yang dikutip PurwakartaNews dari PMJ News pada (11/11/2021).

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini