Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara

- 10 September 2021, 13:23 WIB
(Dari kiri) Angel Lelga, Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny.
(Dari kiri) Angel Lelga, Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny. /Instagram/@kalinaocktaranny @angellelga/

"Sama pengacara saya saja," singkat Vicky Prasetyo sambil berlalu.

Ramdan Alamsyah kuasa hukum Vicky Prasetyo mengatakan, kliennya sudah menjalani hukuman selama 2 bulan 10 hari. Ini merupakan kasus dimana Vicky melakukan penggerebekan kepada Angel Lelga pada November 2018.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini