Positif Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beserta Sopirnya Jadi Tersangka

- 8 Juli 2021, 15:10 WIB
Polda Metro Jaya Jakarta gelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Polda Metro Jaya Jakarta gelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. /Sumber PMJ News

PURWAKARTA NEWS – Polda Metro Jaya Jakarta Pusat gelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan artis Nia Ramadhani dan sang suami Ardi Bakrie, pada Kami 8 Juli 2021.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu pertama inisialnya ZN (43) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, RA (31) sebagai ibu rumah tangga serta AAB (41).

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Aa Umbara, KPK Panggi Sekda Bandung Barat Hingga Ketua DKM dan Baznas

"Tiga orang tersangka, pertama inisialnya ZN (43) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, RA (31) sebagai ibu rumah tangga serta AAB (41). RA dan AAB suami istri, dan kita tahu RA ini merupakan seorang publik figur," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan.

Yusri mengungkapkan, saat polisi melakukan pengeledahan ditemukan sejumlah barang bukit yang digunakan para tersangka.

Baca Juga: Pasca Ditangkap Polisi Nama Nia Ramadhani Langsung Trending Topic di Twitter

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya," jelasnya seperti dikutip dari PMJ News.

Ketiga orang tersebut terbukti positif, sambung Yusri,setelah melakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif metafetamin atau sabu.

Baca Juga: Pasca Ditangkap Polisi Nama Nia Ramadhani Langsung Trending Topic di Twitter

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini