PURWAKARTA NEWS - Seorang selebgram, Millen Cyrus (21) diamankan pihak kepolisian. Diduga diringkus karena penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan kabar penangkapan Millen tersebut.
"Iya benar (Millen Cyrus) ditangkap," ujar AKBP Ahrie, Minggu 22 November 2020, dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: BPUM Tahap 2 Segera Ditutup! Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Dua Pengguna Daya Ini Dapat Token Listrik Gratis dari PLN untuk Bulan November, Ini Cara Klaimnya
Meski demikian, Polisi belum merinci secara jelas penangkapan tersebut.
Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa merupakan keponakan dari aktris Ashanty.
Dia diamankan pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.***