Polisi Tegaskan Penyidik Sudah Kantongi Motif Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

13 Oktober 2022, 16:08 WIB
Polisi Tegaskan Penyidik Sudah Kantongi Motif Rizky Billar Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora /Instagram.com/@rizkybillar

PURWAKARTA NEWS - Kasus kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejoa masih terus berlanjut dalam proses penyidikan.

Terbaru, polisi mengatakan bahwa penyidik kini telah mengantongi motif dari KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Seperti yang diketahui, Rizky Billar tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Lejora hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: GEGER! Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana KDRT Terhadap Lesti Kejora

Baca Juga: Polisi Tegaskan Akan Jemput Paksa Rizky Billar jika Kembali Mangkir Lagi dari Panggilan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik sudah mengantongi motif Rizky Billar melakukan tindak KDRT, termasuk membanting Lesti.

"Motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," ujar AKP Nurma Dewi, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Sebelum Laporkan Rizky Billar Terkait Kasus KDRT, Ternyata Lesti Kejora Pernah Ditalak Satu

Baca Juga: Polisi Konfirmasi Status Rizky Billar Masih Jadi Saksi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora, Kenapa?

Kendati demikian, Nurma belum menjelaskan secara rinci terkait motif Rizky Billar tersebut.

Dia menyebut pemeriksaan Rizky Billar sedang berjalan yang dimulai pada pukul 12.00 WIB.

Ia juga mengatakan bahwa pihak penyidik telah mempersiapkan 40 pertanyaan yang akan dilontarkan kepada Rizky Billar.

Baca Juga: UPDATE KDRT Lesti Kejora: Orang Tua Rizky Billar Jadi Saksi Kasus

Baca Juga: Orang Tua Lesti Kejora Bersaksi dalam Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka, hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali," ungkapnya.

Menurut Nurma, Rizky Billar sejauh ini bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Menurut dia, pernyataan-pertanyaan yang diberondong penyidik mampu dijawab dengan baik.

"Sejauh ini R menjawab semua yang ditanyakan. Iya, kooperatif. Jadi semua pertanyaan yang ditanyakan diminta, dijawab R," ucapnya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler