Beredar Surat Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Itu Asli Atau Palsu?

17 Juni 2022, 23:53 WIB
Nikita Mirzani saat menunjukkan surat pemanggilan sebagai saksi dyang diterimanya dari Polres Kota Serang, Banten. /Tangkapan Layar/YouTube Sambel Lalap

PURWAKARTA NEWS - Selebriti yang terbilang kontroversi Nikita Mirzani, baru-baru ini sedang jadi perbincangan hangat karena beredarnya surat yang menyebutkan bahwa dia dinyatakan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Surat yang beredar yang menyebutkan Nikita Mirzani sebagai tersangka itu dikeluarkan pada tanggal 13 Juni 2022.

Nikita Mirzani mengakui bahwa dirinya mendapatkan surat dari Polresta Kota Serang, Banten. Dalam surat yang diterima Nikita Mirzani, disebutkan bahwa pemanggilan tersebut sebagai saksi.

Baca Juga: Siapa Nikita Willy? Ini Profil Biodata Nikita Willy hingga Sedang Hamil

Kedua surat antara yang menyebar sebagai tersangka dan pemanggilan sebagai saksi yang diterima oleh Nikita Mirzani pada tanggal 10 Juni 2022 memiliki tanggal yang sama yaitu tanggal 13 Juni 2022.

"Baru tahu ini, kok bisa keluar surat ini ya," kata Nikita Mirzani, sebagaimana dikutip PurwakartaNews.com dari YouTube Sambel Lalap, pada Jumat 13 Juni 2022.

"Karena gua juga ada surat juga, tapi itu dikirim tanggal berapa ya, tapi tanggalnya tanggal 13. Aku juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi, dikirim tanggal 10," ungkap Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sudah Prediksi Hubungan Billy Syahputra dan Amanda Manopo Cuma Bertahan Setahun

Nikita Mirzani menyebut surat yang ia terima itu dikirim pada tanggal 10 Juni 2022.

"Jadi agak bingung nih ini tanggal 13 dikirim tanggal 10 dari Serang sebagai saksi," kata Nikita Mirzani.

"Tapi kalian dapatnya tanggal 13 sebagai tersangka. Tapi tanggal 15 ada pengepungan dari polisi Serang, Banten," tambahnya.

Baca Juga: Sejumlah Artis dan Tokoh kuatkan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil yang Akan Pulang ke Indonesia

Nikita Mirzani juga mengakui bahwa dirinya kebingungan dengan surat yang beredar. Dia juga mengaku bahwa Kabid Humas Polres Kota Serang, Banten mengatakan bahwa Nikita Mirzani sebagai saksi.

"Tapikan waktu itu kan tanggal 15 jam 3 sora kan gua ada ke Serang ya, Polres Serang Banten, kan bapak Kabid Humasnya itu bilang kalau gua itu diperiksa sebagai saksi," ungkap Nikita.

"Itu asli atau palsu itu suratnya," tanya Nikita Mirzani.***

Editor: Solahudin

Sumber: YouTube Sambal Lalap

Tags

Terkini

Terpopuler