Sudah Kantongi NPWP, Mohammed Rashid: Saya Senang!

- 17 November 2021, 11:16 WIB
Mohammed Rashid mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak. (Persib.co.id/Barly Isham)
Mohammed Rashid mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak. (Persib.co.id/Barly Isham) /

PURWAKARTA NEWS - Pemain asing Persib Bandung, Mohammed Rashid menerima Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung pada Selasa, 16 November 2021 kemarin.

Hal tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan dari manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) agar karyawan dan para pemain menaati pajak.

Komisaris PT PBB sekaligus Manajer Persib, Umuh Muchtar mengajak untuk taat pajak. Tidak hanya warga negara Indonesia, melainkan juga orang asing yang bekerja di Indonesia, seperti yang Persib wajibkan untuk pemain asingnya.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar 25 Pemain Persib Bandung Untuk Seri Ketiga

"Pajak ini sangat bermanfaat untuk kebaikan bersama. Jadi, tidak hanya warga negara Indonesia, pemain asing yang bekerja di Indonesia juga harus bayar pajak," kata Umuh dilansir dari laman resmi klub, Rabu 17 November 2021.

Hal itu pun diamini oleh Rashid. Sebagai warga negara asing, ia tetap patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia.

Dirinya pun berterima kasih kepada kantor pelayanan pajak dan Persib yang sudah membantunya menyelesaikan kewajiban sebagai pekerja asing di Indonesia.

Baca Juga: Besok Berangkat ke Yogyakarta, Berikut Ini Jadwal Lengkap Pertandingan Persib Bandung di Seri Ketiga

"Bisa melakukan hal legal ini bagus. Saya berterima kasih kepada mereka. Saya senang sekarang telah memilikinya (NPWP), karena semua orang membutuhkannya," ucap Rashid.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Persib.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini