Tidak Perlu Khawatir, Stok Kondom di Riau Cukup untuk Dua Tahun Kedepan

- 16 November 2020, 07:56 WIB
Ilustrasi alat kontrasepsi kondom.
Ilustrasi alat kontrasepsi kondom. /jurnal gaya/

PURWAKARTA NEWS - Kantor BKKBN Perwakilan Provinsi Riau menjamin ketersediaan kondom bagi peserta KB aman untuk dua tahun ke depan sehingga potensi terjadinya "baby boom" dapat ditekan terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19 ini.

"Alhamdulillah pengadaan kondom cukup banyak dan peserta KB aktif bisa mendapatkannya dengan mudah, sehingga kekhawatiran terjadinya peningkatan jumlah ibu-ibu hamil bisa ditekan," kata Kepala BKKBN Perwakilan Riau Mardalenawati Wati Yulia, di Pekanbaru, baru-baru ini.

Ia menyebutkan itu di sela acara pemaparan materi tentang Kebijakan pelayanan kontrasepsi pada krisis kesehatan akibat bencana, oleh Direktur Bina Kesertaan KB Wilayah Khusus BKKBN Pusat Dra. Evi Ratnawati, dilansir dari Antara Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Sebanyak 11 Tenaga Kesehatan di Karawang Terinfeksi Virus Corona Jenis Baru

Menurut Mardalena Wati, untuk peserta KB baru periode Januari - September 2020 pencapaian sudah mencakup 7 persen dan itu sudahcukup banyak dapat terlayani melalui kegiatan bakti sosial, dengan membantu masyarakat mulai pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB.

Waktu pelayanan yang singkat itu, katanya, juga diberikan pada warga dengan jumlah yang terbatas namun tetap ditambah hari pelaksanaannya guna menghindari kerumunan, sedangkan tim medis yang melayani juga menggunakan alat pelindung diri dengan lengkap.

"Kebijakan tersebut ditetapkan dalam upaya menekan penyebaran COVID-19, disamping itu tim medis dan peserta KB aktif tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, menjalani pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik aman," katanya.

Baca Juga: Angka Covid-19 di Kota Bandung Mulai Darurat

Direktur Bina Kesertaan KB Wilayah Khusus BKKBN PusatEvi Ratnawati mengatakan, dalam menghadapi pandemi COVID-19, Kepala BKKBN pusat menerbitkan SE No. 8 tahun 2020 tentang pembinaan kesertaan ber-KB dalam 72 jam pasca bencana COVID-19

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini