Datang ke Kantor Ini Jika NIK Anda Sudah Ada di eform.bri.co.id/bpum, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 7 November 2020, 07:10 WIB
Sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) antre untuk mendaftarkan diri menjadi calon penerima batuan langsung tunai (BLT) UKM di Kantor Disperindagkop Kota Serang, Serang, Banten, Kamis (3/9/2020). Salah satu realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) untuk untuk 12 juta pelaku UKM dan masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.*
Sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) antre untuk mendaftarkan diri menjadi calon penerima batuan langsung tunai (BLT) UKM di Kantor Disperindagkop Kota Serang, Serang, Banten, Kamis (3/9/2020). Salah satu realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) untuk untuk 12 juta pelaku UKM dan masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.* /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS – Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah mendaftarkan diri namun belum mendapatkan SMS dari bank penyalur bisa melakukan pengecekan mandiri melalui eform.bri.co.id/bpum. Cukup masukan NIK atau nomor KTP ke dalam kolom yang tersedia di sana.

Pelaku UMKM yang berhak mendapatkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kebanyakan menerima pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.

Adapaun bunyi SMS tersebut seperti ini, “Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.” Namun ditegaskan, jika tak menerima SMS, bisa dicek mandiri melalui efrom.bri.co.id/bpum!

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Mulai Disalurkan, Berikut 5 Cara Cek Penerima BSU

Baca Juga: Penerima BPUM Belum Punya Rekening? Jangan Khawatir, Simak Cara Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Seperti diketahui, bantuan BPUM ini sudah memasuki tahap 2, dimulai sejak 6 Oktober lalu sampai akhir November 2020. Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Bagi pelaku usaha yang akan mengajukan pendaftaran berikut syarat yang harus dipenuhi yaitu:

  • Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain syarat di atas, yang paling penting adalah pelaku usaha belum pernah pinjam ke bank dan tabungannya tidak lebih dari Rp2 juta.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Cuman Pakai KTP di efrom.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini Agar Lolos BPUM, Cek di efrom.bri.co.id/bpum, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x