PURWAKARTA NEWS - Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, pembenahan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar online harus menjadi prioritas kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Adanya kasus beberapa kasus menjadi momentum untuk mengevaluasi PJJ daring dan luring secara komprehensif. Termasuk evaluasi berbagai regulasi terkait PJJ seperti Kurikulum Darurat," ujar Satriwan seperti dikutip dari RRI, Senin 2 November 2020.
Ia menjelaskan, pola memberikan tugas sebagai bentuk interaksi itu yang mendominasi. Satriwan melihat pola pemberian tugas yang menjadi metode interaksi antara guru dan siswa di PJJ fase kedua ini masih terjadi. “Ini yang mestinya dilakukan evaluasi, P2G meminta kepada Kemendikbud untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap PJJ, artinya agar PJJ ini ada perbaikan perbaikan, dalam hal ini guru. Bagaimana dinas pendidikan berkoordinasi dengan Kemendikbud,” kata Satriwan.
Baca Juga: KPK Terus Kejar Buronan Harun Masiku
Baca Juga: Buruan Daftar! Kuota Kartu Prakerja Gelombang 11 Cuman 400 Ribu Peserta, Simak Cara dan Syaratnya
Sementara, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta PJJ di masa pandemi Covid-19 untuk dievaluasi, menyusul banyak kasus dampak dari kebijakan ini.
Teranyar, siswa SMP di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga bunuh diri akibat banyaknya tugas selama masa pembelajaran daring.
“KPAI mendorong Kemdikbud RI, Kementerian Agama RI, dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada fase kedua yang sudah berjalan selama 4 bulan,” ," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.***