KPK Terus Kejar Buronan Harun Masiku

- 2 November 2020, 13:46 WIB
KANTOR KPK.*
KANTOR KPK.* /ANTARA

PURWAKARTA NEWS. Harun Masiku sampai saat ini masih jadi buronan KPK. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangak kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Republik Indonesia periode 2019 hingga 2024. Nama Harun, juga telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak Januari 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan tetap terus mencari keberadaan atau persembunyian tersangka Harun Masiku.

Harun Masiku sebelumnya diketahui merupakan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Harun diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Baca Juga: Buruan Daftar! Kuota Kartu Prakerja Gelombang 11 Cuman 400 Ribu Peserta, Simak Cara dan Syaratnya

Baca Juga: Resmi Dibuka Hari Ini! Simak Hal-hal Penting Ini Agar Lolos Gelombang 11 Prakerja

Ia pun menyatakan Satgas (Satuan Tugas) KPK yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud. Setiap kegiatan yang dilakukan Satgas dipastikan juga atas sepengetahuan Direktur Penyidikan KPK yaitu Karyoto.

Dalam kesempatan ini, Ali mencontohkan sejak awal naik proses penyidikan, perkara atas nama tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kawan dilakukan oleh gabungan beberapa kasatgas penyidikan, salah satu di antaranya adalah satgas Novel Baswedan.

“Penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara tentu diberikan oleh Direktur Penyidikan (Karyoto) selaku atasan langsung sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing satgas," kata Ali Fikri seperti dikutip dari RRI, Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Gelombang 11 Resmi Dibuka! Simak Cara dan Syarat Ini Agar Lolos Kartu Prakerja

Baca Juga: Cek Penerima BPUM di efrom.bri.co.id/bpum, Datangi Kantor Ini, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini