"Adenauer senang berada di Italia dan kami tidak tahu berapa banyak urusan negara yang dia lakukan. Itu semua sangat normal. Apa yang membuat kasus raja begitu tidak biasa adalah dia telah memperpanjang masa tinggalnya di Jerman untuk jangka waktu yang lama," tuturnya.
Menurut Talmon, ada batasan perintah yang dapat dikeluarkan raja Thailand dari Jerman.
Misalnya, perintah hukuman mati atau tindakan keras terhadap demonstrasi damai dapat membenarkan pengusiran berdasarkan hukum internasional.
"Itu bisa dianggap tidak sesuai dengan ketertiban umum jika negara tuan rumah telah menghapus dan menentang hukuman mati dan seorang kepala negara asing menandatangani hukuman mati selama kunjungan mereka," ujarnya.
Selain pakar hukum Jerman tersebut, Anggota parlemen Partai Hijau Frithjof Schmidt awal bulan Oktober 2020 turut memberi komentar.
Baca Juga: Presiden Macron Semasa Sekolah Pacaran Sama Gurunya yang Sudah Bersuami
Ia mengatakan kepada Menteri Luar Negeri Jerman bahwa mungkin raja telah melanggar persyaratan visanya.
Raja Maha Vajiralongkorn sendiri merupakan seorang penduduk Bavaria yang menempati hotel alpine dengan petugas kerajaan di sekitarnya.
Terdapat sebuah vila di Danau Starnberg yang juga kerap dipilih oleh sang raja sebagai tempat beristirahat.
"Saya akan bertanya lagi kepada pemerintah tentang situasi hukum masa tinggalnya. Visanya jelas dikeluarkan dengan syarat dan bahwa kebijakan yang mempengaruhi Thailand tidak boleh dilakukan di tanah Jerman. Ketentuan dapat dilampirkan pada visa. Saat saya bepergian ke Amerika Serikat, misalnya, sebagai anggota parlemen, saya juga memerlukan visa tambahan yang berisi persyaratan tertentu," pungkas Schmidt.