Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon penerima yang ingin mendaftar sebagai berikut:
1. Pelaku Usaha belum mendapatkan akses kredit Perbankan;
2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;
3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2.000.000.
Dikabarkan juga, untuk BLT UMKM ini sudah dibuka kembali dimulai 5 Oktober kemarin hingga November 2020.*** (Rifki Abdul Fahmi/PRFMNews)