Diketahui, Kementerian PPN/Bappenas sedang mempersiapkan RPJPN baru yang mendeskripsikan target dan sasaran pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
RPJPN ini akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah, serta dijabarkan sebagai pedoman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. ***