"Sudah, itu memang rekomendasinya kalau kita pecat itu tidak bisa. Rekomendasi kita kalau punya tanggung jawab ya moralnya berhenti, mundur,” ujarnya.
Mahfud menambahkan, berbagai rekomendasi yang diberikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah dilaksanakan, seperti perubahan peraturan, tranformasi serta pidana.
“Apa coba yang Anda lihat dari rekomendasi Kanjuruhan yang tidak dijalankan? Semua sudah dijalankan, perubahan peraturan, kemudian transformasi. Semuanya sudah," tegasnya.
Baca Juga: PSSI Putuskan Percepat KLB Usai Lakukan Rapat dengan Exco
Baca Juga: Persebaya Surabaya dan Persis Solo Kirim Surat Permintaan KLB ke PSSI dan PT LIB
Mahfud juga mengatakan bahwa pidana untuk para tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan seratus orang lebih tersebut harus berjalan.
"Pidananya yang penting. Pidananya jalan,” tandasnya.***