PURWAKARTA NEWS - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo masih terus berlanjut.
Terbaru, terdakwa Ferdy Sambo menjalani proses persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan keluarga mendiang Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, 1 November 2022.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua dari Brigadir J yang menjadi saksi di persidangan tersebut.
Baca Juga: ART Ferdy Sambo yang Bersihkan Bercak Darah Penembakan Brigadir J Hadir di Persidangan Sesi Ketiga
Baca Juga: Saksi Tegaskan Anak Bungsu Ferdy Sambo Hasil Adopsi, Deden: Itu Anak Adopsi, Yang Mulia!
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo ke orang tua Brigadir J, Selasa, 1 November 2022, dikutip dari PMJ News.
Ferdy Sambo juga mengaku menyesal dan mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahan dirinya yang tidak mampu mengontrol emosinya.
Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri, Kadiv Humas: Perbuatan yang Bersangkutan Tercela!
Baca Juga: Hadir di Sidang Bharada E Sebagai Saksi, ART Ferdy Sambo Terancam di Pidana, Kenapa?