Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri, Kadiv Humas: Perbuatan yang Bersangkutan Tercela!

- 1 November 2022, 08:46 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri, Kadiv Humas: Perbuatan yang Bersangkutan Tercela!
Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri, Kadiv Humas: Perbuatan yang Bersangkutan Tercela! /

 

PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini dikabarkan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan resmi dipecat dari Polri.

Diketahui Brigjen Hendra Kurniawan sudah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Gedung TNCC Mabes Polri pada Senin 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Saksi Tegaskan Anak Bungsu Ferdy Sambo Hasil Adopsi, Deden: Itu Anak Adopsi, Yang Mulia!

Baca Juga: Hadir di Sidang Bharada E Sebagai Saksi, ART Ferdy Sambo Terancam di Pidana, Kenapa?

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo angkat suara terkait putusan pemecatan oleh Komisi Kode Etik Polri terhadap Hendra Kurniawan.

“Tadi pagi sekitar jam 8 (pagi) sampai 17.15 sudah dilaksanakan pelaksanaan Sidang (kode etik) HK. Dipimpin oleh Pak Irwasum sebagai pimpinan sidang komisi,” kata Dedi dikutip dari PMJ News Selasa 1 November 2022.

Dalam sidang etik tersebut, diputuskan bahwa Hendra Kurniawan resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH dari institusi Polri.

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Lengkap Sidang Ferdy Sambo CS di PN Jakarta Selatan, Dimulai Besok

Baca Juga: PN Jaksel Siap Tunjuk Hakim untuk Pimpin Sidang Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x