Baca Juga: Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan Penuhi Panggilan dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Korban yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dikabarkan menghembuskan nafas terakhir pada Minggu 23, Oktober 2022 malam.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan tersebut.
Enam orang tersebut yakni Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel laga Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.
Selanjutnya tiga tersangka lain yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarmawan selaku Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.***