PURWAKARTA NEWS - Akhmad Hadian Lukita selaku Ditektu Utama (Dirut) PT LIB (Liga Indonesia Baru) telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan.
Pemeriksaan terhadap Akhmad Hadian Lukita berlangsung pada Rabu, 12 Oktober 2022 di Mapolda Jawa Timur.
Akhmad Hadian Lukita diperiksa selama 12 jam dan dilontarkan sebanyak 97 pertanyaan oleh pihak penyidik.
Baca Juga: Gugun Gumilar Sambut Baik FIFA yang akan Bentuk Tim Tranformasi dan Ngantor di Indonesia, Tapi...
Dikutip dari laman PMJ News, meski telah dilakukan pemeriksaan, polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
Sementara itu, kuasa hukum Ahmad Hadian Lukita, Mustofa Abidin mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut belum final.
Baca Juga: Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan Penuhi Panggilan dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan