PURWAKARTA NEWS - Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi sebut kembali lakukan pemeriksaan terhadap Lesti Kejora.
Pemeriksaan tersebut guna menambah keterangan dalam kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh AKP Nurma Dewi pada hari Sabtu 8 Oktober 2022.
Baca Juga: Sebut Perilaku Rizky Billar Nggak Banget, Rara Lida Bela Lesti Kejora: Kaget Banget!
Baca Juga: Bantah Soal Membanting Bola Billiard, Rizky Billar Ngaku Kena Mental dengan Fitnah Lesti Kejora
Dewi mengatakan, Lesti sudah melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan soal kasus KDRT yang dialami.
"Jadi Untuk L (Lesti) kemarin kita sudah meminta keterangan tambahan," kata Nurma Dewi dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu 8 Oktober 2022.
Baca Juga: Sebut Lesti Kejora Lebay, Pihak Rizky Billar Ungkap Tidak Ada Aksi Banting Membanting
Adapun sebanyak 18 pertanyaan sudah disiapkan dan telah ditanyakan pada pedangdut cantik itu.
"Jadi pertanyaan sudah dipersiapkan penyidik ada 18 pertanyaan," ucap Dewi.
Selanjutnya, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, semua sudah ditanyakan kepada terduga korban KDRT.
Baca Juga: Tidak Sudi Satu Atap dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Angkut Semua Barang dari Rumah Kontrakan
Baca Juga: Rizky Billar Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Kenapa?
"Kemudian semua sudah dijawab oleh L," ujar Dewi.
Menurutnya, semua keterangan yang dibutuhkan sudah dikumpulkan oleh penyidik.
"Semua sudah dikumpulkan oleh penyidik," papar Dewi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Tegaskan Tak Ada Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora: Itu Berlebihan
Baca Juga: Rizky Billar Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Kenapa?
Karena menurut nurma, keterangan yang diminta dari terduga korban sudah di jawab.
"Keterangan yang diminta sudah di jawab," tambah Dewi.***
Baca Juga: Deretan Luka yang Didapat Lesti Kejora Akibat Tindak Pidana KDRT oleh Rizky Billar