Foya-foya Hasil Jual Tabung Gas 3Kg Curian, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi

- 7 Oktober 2022, 16:04 WIB
Foya-foya Hasil Jual Tabung Gas 3Kg Curian, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi
Foya-foya Hasil Jual Tabung Gas 3Kg Curian, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi /DeskJabar/Gumilar Julyaman/

PURWAKARTA NEWS - Dua orang pria dibekuk polisi setelah ketahuan mencuri tabung gas ukuran 3Kg.

Tabung gas 3Kg hasil curian itu dijual oleh dua orang pria yang kemudian uangnya dipakai buat foya-foya.

Diketahui, kedua pria yang ketahuan mencuri tabung gas 3Kg itu berinisial SB (23) dan AY (19). Keduanya merupakan warga Sumur, Pandeglang Banten.

Kapolsek Sumur IPTU Barmono mengatakan masing-masing pelaku pencurian gas ditangkap di tempat berbeda.

Baca Juga: Polri Sebut Tim Investigasi Polri Tragedi Kanjuruhan Lanjutkan Penyidikan ke Surabaya

Pertama polisi menangkap pelaku berinisial SB kemudian petugas berhasil menangkap AY.

"SB ditangkap di kampung Ciawi dengan barang bukti 2 tabung gas, lalu melakukan pengembangan ke pelaku AY ditangkap di kampung Basisir, barang bukti yang diamankan satu sepeda motor serta alat congkel," ungkap Barmono pada Jumat 7 Oktober 2022.

Barmono mengatakan pelaku menjual tabung kosong ukuran 3 kilogram sebesar Rp90.000.

Sedangkan tabung berisi dijual Rp120.000 per tabung, uang hasil penjualan tabung gas digunakan pelaku untuk foya-foya.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x