Aremania Layangkan Somasi Terbuka Kepada Presiden Jokowi, Ini Isinya...

- 5 Oktober 2022, 20:10 WIB
Aremania Layangkan Somasi Terbuka Kepada Presiden Jokowi, Ini Isinya...
Aremania Layangkan Somasi Terbuka Kepada Presiden Jokowi, Ini Isinya... /

Berikut Sembilan tuntutan Aremania dalam isi somasi terkait Tragedi stadion Kanjuruhan Malang:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Berhentikan Sementara Seluruh Liga Sepakbola

Baca Juga: Legenda sepakbola Brazil Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Pele: Bencana Terbesar Dalam Sejarah Sepakbola

4. Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.

5. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan, untuk memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait dengan hak-hak para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

6. Menjamin tidak akan terulangnya kembali tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya implementasi Prinsip HAM.

7. Mendesak Negara, dalam hal ini direpresentasikan melalui institusi negara, seperti Komnas HAM, Kompolnas, POM TNI, dan lainnya, untuk segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa (data sementara) dan korban luka-luka dengan membentuk tim penyelidik independen, untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.

Baca Juga: Wagub Jatim Sekaligus Suami Artis Arumi Bachsin, Ucapkan Rasa Belasungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini