PURWAKARTA NEWS - Berikut ini adalah informasi cara daftar kartu prakerja gelombang 46 dan syarat ketentuannya.
Diketahui pendaftaran kartu prakerja gelombang 46 resmi dibuka pada tanggal 4 Oktober 2022.
Perlu kamu ketahui, jika kamu ingin mendaptar kartu prakerja gelombang 46 harus membuat terlebih dahulu akun www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Cara Daftar kartu Prakerja Cuma Pakai HP, Dapatkan Insentif Rp3,5 Juta di prakerja.go.id
Simak selengkapnya dibawah ini untuk mengetahui cara daftar kartu prakerja gelombang 46:
1. Login www.prakerja.go.id
Baca Juga: DIBUKA HARI INI: Berikut Tips Lolos dan Daftar Kartu Prakerja Gelomang 45
Baca Juga: 7 Rekomendasi Pelatihan Prakerja Berkualitas Gelombang 36 yang Mudah dan Berkualitas Untuk Pemula
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
Adapun inilah syarat daftar kartu prakerja untuk gelombang 46:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Gelombang 32 Kartu Prakerja Kapan? Simak Penjelasan dan Cara Masuknya
Baca Juga: Pengumuman Program Kartu Prakerja Gelombang 29, Dapatkan Insentif Rp3.55 Juta di PRAKERJA.GO.ID
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Berikut Adalah Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 Lengkap dengan Syaratnya
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Demikian informasi syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 46.***