Menkopolhukam Bentuk Tim Pencari Fakta Soal Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

- 3 Oktober 2022, 19:36 WIB
Menkopolhukam Bentuk Tim Pencari Fakta Soal Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Menkopolhukam Bentuk Tim Pencari Fakta Soal Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang /Tangkapan Layar / YouTube Polri TV Radio/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan membentuk Tim Pencari Fakta untuk menyelidiki kasus kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

Nama Tim Pencari Fakta soal kericuhan Stadion Kanjuruhan Malang ini diberikan nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan, tim TIGPF ini nantinya akan langsung dipimpin oleh Mahfud MD.

Baca Juga: Atas Tragedi Kanjuruhan Malang, Belasan Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Propam

"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TIGPF yang akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip PurwakartaNews.com dari YouTube Polri TV Radio pada Senin 3 Oktober 2022.

Tim TIGPF nantinya beranggotakan yang terdiri dari Pejabat, Kementerian, Organisasi Profesi, Pengamat, Akademisi hingga media massa.

"Keanggotaanya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam kedepan, yang nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa, nanti akan diumumkan secepatnya," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 4 di Laman BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasan Kenapa Belum Dapat BSU 2022 Tahap 4 Rp600 Ribu

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jumlah korban atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang ini sebanyak 455 orang.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x