Menurut Sugeng, bahwa penetapan berkas dengan status P21 atau berkas lengkap ini menjadi kabar yang baik.
Selanjutnya, dengan berkas yang sudah berstatus P21 membuktikan Kapolri sudah menjalankan proses penanganan kasus Ferdy Sambo dengan baik.***
Baca Juga: Masih Belum Ada Kepastian Soal Jadwal Sidang Brigjen Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: Berikut Daftar 15 Anggota Polri yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Ada Perwira!