Bejat, Inilah Wajah Tersangka Eksploitasi Seksual Remaja Dibawah Umur

- 21 September 2022, 19:20 WIB
Bejat, Inilah Wajah Tersangka Eksploitasi Seksual Remaja Dibawah Umur
Bejat, Inilah Wajah Tersangka Eksploitasi Seksual Remaja Dibawah Umur /Pexels/

PURWAKARTA NEWS - Sungguh bejat, inilah wajah tersangka yang melakukan eksploitasi seksual terhadap remaja dibawah umur.

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka kasus penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap remaja perempuan berusia 17 tahun yang berinisial NAT.

Dua tersangka tersebut telah diamankan Polda Metro Jaya setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama. Laporan terkait eksploitasi seksual diterima oleh kepolisian pada 14 Juni 2022 lalu.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tentang Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus eksploitasi remaja.

“Kasus Ini berawal dari adanya laporan yang kita terima. Polda Metro menerima laporan pada tanggal 14 Juni Tahun 2022. Kemudian dilakukan penyelidikan,” ujarnya dikutip Purwakartanews.com dari laman Pmjnews.com, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: Sidang Gugatan Perdata Pencabutan Kuasa Bharada E Digelar Pekan Depan, dengan Gugatan 15 Miliar

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian telah menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu seorang wanita berinisial EMT (44 tahun) dan seorang laki-laki berinisial RR (19 tahun).

Tersangka EMT berperan sebagai muncikari, sedangkan RR ia memiliki peran mencarikan tamu korban dengan menggunakan aplikasi MiChat.

“Pertama adalah seorang wanita inisialnya EMT, umur 44 tahun, perannya muncikari. Kemudian yang kedua, laki-laki inisial RR, usianya 19 tahun, perannya mencarikan tamu menggunakan aplikasi MiChat dengan nama akun Qwerty,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x