PURWAKARTA NEWS - Gubernur Papua, Lukas Enemde dilindungi massa di Papua meskipun telah diduga tersandung kasus maling uang rakyat.
Upaya pelindungan Lukas Enemde ini jadi problem bagi KPK dalam menangani kasus Lukas Enemde.
Sehingga, untuk dapat memanggil luka Enemde, KPK merencanakan akan menjemput paksa Lukas.
Namun, kondisi di Papua sendiri saat ini sedang memanas karena banyak massa yang memberikan pembelaan kepada Lukas Enemde.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin: KPK Ungkap 4 Tersangka Baru, Segera Diperiksa
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwara, KPK saat ini masih terus memantau situasi di Papua.
Termasuk kata Alexander, KPK juga memperhatikan dari sisi keamanan sebelum melakukan jemput paksa Lukas Enemde ke Papua.
Saat ini, Alexander menyebut, KPK masih belum bisa menjemput Lukas Enemde karena kedua situasi tersebut.
Bahkan, KPK juga mengharapkan adanya itikad baik yang muncul dari Lukas Enemde untuk menyerahkan dirinya ke KPK.